
Kisi-Kisi UN Tahun 2015/2016 untuk Program Bahasa dan Sastra Indonesia
Berikut disampaikan :
- Surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0066/SDAR/BSNP/XII/2015 perihal Kisi-Kisi UN Tahun 2015/2016 untuk Program Bahasa dan Sastra Indonesia (Kisi-kisi UN Program Bahasa dan Sastra Indonesia);
- Kisi-Kisi UN Tahun 2015/2016 untuk Program Bahasa dan Sastra Indonesia (Bahasa dan Sastra Indonesia-SMA-BB).
PERMENDIKBUD DAN POS UN TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Berikut disampaikan :
- Surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0065/SDAR/BSNP/XII/2015 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016 (Surat Edaran BSNP tentang Permen dan POS UN TP 2015-2016);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat (PERMEN No 57 Tahun 2015);
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016 (Peraturan BSNP No 0034 – POS UN TP 2015-2016).
MALAM ANUGERAH KEPALA SEKOLAH BERINTEGRITAS
Anies Mengajak Kepala Sekolah Menyampaikan Pesan Integritas ke Seluruh Tanah Air
Jakarta -BSNP Sebanyak 503 kepala sekolah/madrasah untuk jenjang SMP dan SMA sederajat menerima anugerah integritas Ujian Nasional (UN) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada hari Ahad (20/12/2015) di Jakarta. Dengan mengambil tema “Prestasi Penting, Jujur Yang Utama”, acara pemberian anugerah ini akan berlangsung selama tiga hari,dari tanggal 20 sampai dengan 22 Desember 2015. Pada hari kedua, Senin (21/12/2015) kepala sekolah/madrasah tersebut akan diterima Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara. Selanjutnya, mereka akan diterima pimpinan baru KPK pada hari Selasa (22/12/2015) di kantor KPK.
Turut hadir dalam acara malam penganugerahan ini adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Guru dan Tenanga Kependidikan, Kepala Balitbang, Ketua BSNP, Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI), dan para pejabat eselon dua di lingkungan Kemdikbud.
Sumarna Surapranata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan dalam laporannya menyebutkan para kepala sekolah/madrasah tersebut dipilih berdasarkan indeks integritas dalam pelaksanaan UN selama lima tahun terakhir, mulai tahun 2010 sampai dengan 2015. Mereka datang dari 123 kabupaten/kota di 24 provinsi.
Sementara, Anies Bawesdan dalam sambutannya mengatakan melalui acara seperti ini diharapkan dapat memotivasi para kepala sekolah yang lain untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan UN. Melalui acara ini, diharapkan juga terjadi perubahan pola pikir.
“Mulai sekarang, kita harus mengubah pola pikir dan cara pandang kita bahwa berprestasi saja tidak cukup, harus diikuti dengan integritas yang tinggi. Oleh karena itu yang mendapatkan anugerah adalah mereka yang memiliki integritas tinggi”, ucap Anies yang malam itu memakai baju batik lengan panjang.
Sampai saat ini, tambah Anies, kita sudah 70 tahun merdeka. Mereka yang menyusun dan merintis kemerdekaan Indonesia adalah kaum terdidik yang visioner dengan integritas yang tinggi. Mereka yang menyusun konstitusi, memiliki kesempatan untuk mengambil sebanyak-banyaknya kekayaan dari negeri ini. Tetapi mereka tidak melakukannya. Bahkan diantara mereka ada yang tinggal di daerah Menteng, tetapi harus meninggalkan Menteng karena tidak kuat bayar pajak.
Jadi negara Indonesia ini dibangun dengan konsep yang sangat modern. Berbeda dengan negara-negara lain yang membangun kemerdekaan dengan mengusir kolonialisme asing, namun tetap mempertahankan feodalisme lokal. Oleh karena itu, sekarang menjadi tanggungjawab kita untuk mengembalikan negeri ini kepada negeri yang berintegritas.
Anies juga menjanjikan mulai sekarang indeks integritas UN akan diumumkan ke publik. Sebab tuntutan untuk meningkatkan integritas bukan dari siapa-siapa, tetapi tapi dari seluruh pihak.
“Bagi alumni yang sekolahnya belum masuk ke dalam daftar 503 penerima anugerah integritas, tolong tanyakan dan minta supaya UN tahun 2016 bisa masuk ke dalam daftar penerima anugerah intigeritas”, pesan Anies yang langsung disambut dengan tepuk tangan peserta.
Pada akhir sambutannya, Anies mengajak para kepala sekolah/madarah penerima anugerah integritas untuk menyampaikan pesan pentingnya integritas dalam pelaksanaan UN ke seluruh tanah air.
“Mari kita sama-sama mengirimkan pesan ke seluruh wilayah Indonesia. Jangan sungkan untuk menyampaikan pesan integritas ini. Tunjukan bahwa sekolah kita sekolah yang punya semangat untuk berintegritas, namun tetap berprestasi”, ungkapnya. (BS)
Metode analisis
Terkait dengan metode yang digunakan dalam melakukan anaisis indeks integritas, Anies dalam paparannya menjelaskan, ada dua jenis kecurangan, yaitu kecurangan individual dan kecurangan massal. Kecurangan individu dilakukan dengan melihat jawaban teman di dalam satu ruang. Kecurangan massal terjadi di ruangan dengan dibantu pihak lain, termasuk pengawas. Dari dua jenis kecurangan ini, yang sering terjadi adalah kecurangan massal.
Untuk melakukan analisis kecurangan, ada dua metode, yaitu pairwise dan metode kumulatif. Pada metode pertama, analisis dilakukan dengan membandingkan satu individu dengan indiviodu lainya. Pada metode kedua, analisis dilakkan dengan menganalisa keseragaman pola jawaban yang salam dalam satu sekolah. Kejujuran sulit diukur, tetapi kecurangan bisa diukur.
Hasil analisis dijadikan empat kuadran. Kuadran pertama adalah kelompok dengan indek integritas tinggi dan nilai UN tinggi. Kuadran kedua adalah kelompok dengan indeks integritas tinggi, tetapi nilai UN rendah. Kuadran ketiga adalah kelompok dengan indeks integritas rendah dan nilai UN tinggi. Terakhir, kuadran keempat adalah kelompok dengan indeks integritas rendah dan nilai UN rendah.
“Para kepala sekolah yang berada pada kuadran satu bisa merasa lega dan bersyukur, tetapi mereka yang berada pada kuadran empat, memiliki kewajiban menjelaskan kepada orang tua murid dan peserta didik”, ungkap Anies seraya menambahkan sekolah yang memiliki integritas tinggi lebih banyak dari sekolah swasta daripada sekolah negeri. (BS)
PAPARAN WORKSHOP STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ” Membangun Komitmen Pemangku Kepentingan untuk Penguatan Standar Nasional Pendidikan “Tanggal 12 – 13 Desember 2015
Berikut terlampir Paparan :
1. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan
2. Sekretaris Badan Standar Nasiona Pendidikan
3. Standar Pendidikan Jarak jauh (PJJ)
Paparan hasil FGD- Standar Pendidikan Jarak Jauh
4. Standar nasional Pendidikan Guru (SNPG)
Paparan Hasil FGD Standar Nasional Pendidikan Guru (SNPG)
5. Standar Akademi Komutitas (AKOM)
Paparan Hasil FGD – Standar Akademi Komunitas (AKOM)
6. Standar Sarana dan Prasarana
Paparan hasil FGD – Standar Sarana dan Prasarana
7. Standar Pengelolaan
Paparan Hasil FGD – Standar Pengelolaan
8. Standar Pembiayaan
Paparan Hasil FGD – Standar Biaya
9. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
Paparan Hasil FGD – Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
10. Standar PendidikanKhusus dan Layanan Khusus (PKLK)
Paparan Hasil FGD – Standar Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK)
11. Standar Pendidikan Non Formal
PAPARAN WORKSHOP STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ” Membangun Komitmen Pemangku Kepentingan untuk Penguatan Standar Nasional Pendidikan “Tanggal 5 – 6 Desember 2015
Berikut terlampir Paparan :
- Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (Prof. Zainal A. Hasibuan, Ph.D ),
Microsoft PowerPoint – PAPARAN KETUA BSNP WORKSHP SNP 5-6 DESEMBER 2015 .
2. Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan ( Bambang Suryadi, Ph.D)
PAPARAN SEKRETARIS BSNP WORKSHOP SNP 5-6 DESEMBER 2015
3. Pengembangan Standar Data Sistem Pendidikan Nasional
Paparan Pengembangan Standar Data Sistem Pendidikan Nasional
4. Pengembangan Standar Penilaian Bebasis TIK
PAPARAN HASIL FGD PENGEMBANGAN STANDAR PENILAIAN BERBASIS TIK
5. Pemantauan Implementasi SKL dan SI
PAPARAN HASIL FGD PEMANTAUAN IMPLEMENTASI SKL DAN SI
6. Pemantauan Implementasi Standar Proses
PAPARAN HASIL FGD PEMANTAUAN IMPLEMENTASI STANDAR PROSES
7. Pemantauan Implementasi Standar Penilaian
PAPARAN HASIL FGD PEMANTAUAN IMPLEMENTASI STANDAR PENILAIAN
8. Evaluasi Ujian Nasional
PAPARAN HASIL FGD EVALUASI UJIAN NASIONAL
JADWAL RAPAT PLENO BSNP BULAN NOVEMBER TAHUN 2015
Jadwal dan Agenda Rapat Pleno BSNP Bulan November Tahun 2015
1. Hari/Tanggal : Senin, 2 November 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 26-27 Oktober 2015
b. Laporan Kegiatan Penyusunan Laporan Standar Proses tanggal 18-19 Oktober 2015
c. Laporan Kegiatan Penyusunan Laporan Standar TIK tanggal 31 Oktober – 1 November 2015
2. Hari/Tanggal : Selasa, 3 November 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Persiapan Sosialisasi UN Tahun Pelajaran 2015/2016 di Provinsi, menyiapkan materi:
– Panitia UN Tingkat Pusat
– Buku Saku Tanya Jawab UN
– SK BSNP Perguruan Tinggu Koordinator Pemindaian LJUN
– Bahan paparan BSNP tentang Kebijakan UN
b. Pembahasan rencana tindaklanjut Penilaian Buku Teks Pelajaran
Mengundang : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kemdikbud
3. Hari/Tanggal : Senin, 9 November 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 2-3 November 2015
b. Pembahasan persiapan kegiatan Sinkronisasi & Harmonisasi 6 (enam) Standar
c. Laporan kegiatan Penyusunan Laporan Standar Penilaian tanggal 7-8 November 2015
d. Persiapan kegiatan Penyusunan Laporan SKL/SI tanggal 14-15 November 2015
4. Hari/Tanggal : Selasa, 10 November 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda : Persiapan Sosialisasi UN Tahun Pelajaran 2015/2016 di Provinsi
5. Hari/Tanggal : Senin, 16 November 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 09-10 November 2015
b. Pembahasan persiapan kegiatan Workshop
c. Laporan kegiatan Penyusunan Laporan SKL/SI tanggal 14-15 November 2015
d. Finalisasi Bahan Sosialisasi UN
e. Mekanisme Penilaian Buku Teks Pelajaran Tahun 2016
6. Hari/Tanggal : Selasa, 17 November 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pembahasan TOR Standar Setting
b. Menerima Audiensi dari Asah Pena, konsultasi perihal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016
c. Pembahasan Mekanisme Penetapan Soal
d. Pembahasan Draf Awal Indikator Kinerja BSNP
7. Hari/Tanggal : Senin, 23 November 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 16-17 November 2015
b. Laporan Kegiatan Persiapan Workshop tanggal 21-22 November 2015
c. Sinkronisasi dan Harmonisasi Standar dalam rangka Workshop
d. Pembahasan persiapan Sosialisasi UN
7. Hari/Tanggal : Senin, 24 November 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pembahasan TOR Standar Setting
b. Mekanisme Penentapan Soal
c. Tindak lanjut dan laporan pengembangan instrumen buku
JADWAL RAPAT PLENO BSNP BULAN OKTOBER TAHUN 2015
Jadwal dan Agenda Rapat Pleno BSNP Bulan Oktober Tahun 2015
1. Hari/Tanggal : Selasa, 6 Oktober 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 28-29 September 2015
b. Pembahasan Revisi Standar Sarana Prasarana Pendidikan Dasar Menengah
c. Laporan Standar TIK dan Pemantauan Standar Penilaian (pertemuan tanggal 6-7 Oktober 2015)
2. Hari/Tanggal : Rabu, 7 Oktober 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Internal BSNP
b. Persiapan Sosialisasi UN Tahun Pelajaran 2015/2016
c. Pembahasan tentang Kurikulum 2013
3. Hari/Tanggal : Senin, 12 Oktober 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pembahasan kegiatan akhir standar BSNP
b. Pengesahan Notulen 1-2 September 2015
c. Laporan Kegiatan SKL/SI (pertemuan tanggal 10-11 Oktober 2015)
d. Finalisasi Rumusan Rekomendasi tentang Kurikulum, Guru dan Buku
4. Hari/Tanggal : Selasa, 13 Oktober 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Persiapan Sosialisasi UN Tahun Pelajaran 2015/2016, menyiapkan materi:
– Permen UN
– POS UN
– Buku Saku Tanya Jawab UN
– Bahan paparan BSNP tentang Kebijakan UN
b. Pembahasan rencana tindaklanjut Penilaian Buku Teks Pelajaran
Mengundang : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kemdikbud
5. Hari/Tanggal : Senin, 19 Oktober 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 12-13 Oktober 2015
b. Finalisasi rumusan rekomendasi UN dan Kurikulum 2013
c. Persiapan UN: SK Panitia UN Tingkat Pusat
d. Internal BSNP:
– Pembahasan UN dan Kurikulum
– Pembahasan Draf Revisi Standar Penilaian (pengganti Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013)
6. Hari/Tanggal : Selasa, 20 Oktober 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Penelaahan draf Standar Data oleh Anggota BSNP berdasarkan hasil kegiatan tanggal 17-18 Oktober 2015
b. Pembahasan draf outline buku ‘Pendidikan Berbasis Standar’
7. Hari/Tanggal : Senin, 26 Oktober 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 19-20 Oktober 2015
b. Penelaahan draf Standar Proses oleh Anggota BSNP berdasarkan hasil kegiatan tanggal 24-25 Oktober 2015
8. Hari/Tanggal : Selasa, 27 Oktober 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Finalisasi Rekomendasi UN dan Kurikulum
b. Pembahasan POS Buku SMK
JADWAL RAPAT PLENO BSNP BULAN SEPTEMBER TAHUN 2015
Jadwal dan Agenda Rapat Pleno BSNP Bulan September Tahun 2015
1. Hari/Tanggal : Selasa, 1 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 25-26 Agustus 2015
b. Pembahasan Draf Rekomendasi Guru
c. Pembahasan Draf Panduan UN Perbaikan dan Draf Permen
2. Hari/Tanggal : Rabu, 2 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Internal BSNP
b. Persiapan UN Tahun 2016:
– Finalisasi Panduan Pendaftaran UN Perbaikan
– POS UN Perbaikan
– POS UN Tahun 2016
Mengundang : Ketua dan Sekretaris Balitbang dan Pusat Penialian Pendidikan, Kemdikbud
3. Hari/Tanggal : Senin, 7 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pembahasan Draf Rekomendasi Kurikulum Hasil Pembahasan Tim BSNP dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan
b. Pengesahan Notulen 1-2 September 2015
c. Laporan Kegiatan Standar Data dan Standar Proses (pertemuan tanggal 5-6 September 2015)
4. Hari/Tanggal : Selasa, 8 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pembahasan/Penyusunan Draf Permendikbud UN, Kurikulum, Buku, dan Guru
b. Pengesahan TOR Kegiatan BSNP Tahun 2016
c. Internal BSNP
5. Hari/Tanggal : Senin, 14 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 7-8 September 2015
b. Laporan Kegiatan Standar TIK dan Pemantauan Standar Penilaian (pertemuan tanggal 12-13 September 2015)
c. Pembahasan Draf ke-3 Rekomendasi Guru
6. Hari/Tanggal : Selasa, 15 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Internal BSNP
b. Finalisasi POS UN Tahun 2015/2016
c. Pembahasan Kisi-kisi UN Tahun 2015/2016
d. Pembahasan Pemanfaatan UN dan arah UN ke depan
e. Pembahasan Arah Kurikulum
f. Pembahasan Arah Buku Teks Pelajaran
g. Pembahasan Guru
Mengundang : Direktorat terkait
7. Hari/Tanggal : Senin, 21 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 14-15 September 2015
b. Laporan Kegiatan SKL/SI (pertemuan tanggal 19-20 September 2015)
c. Finalisasi Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2015/2015
8. Hari/Tanggal : Selasa, 22 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Internal BSNP
b. Pembahasan Data Standar Nasional Pendidikan (SNL)
9. Hari/Tanggal : Senin, 28 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 21-22 September 2015
b. Pembahasan Penilaian Buku Teks Pelajaran Peminatan SMK untuk Kelompok C
c. Laporan Standar Data dan Pemantauan Standar Proses (pertemuan tanggal 26-27 September 2015)
Mengundang : Direktorat Pembinaan SMK, Kemdikbud
10. Hari/Tanggal : Selasa, 29 September 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Penetapan Kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2015/2016
b. Perisapan Sosialisasi UN Tahun Pelajaran 2015/2016
Mengundang : Kepala dan Sekretaris Balitbang dan Pusat Penilaian Pendidikan, Kemdikbud
JADWAL RAPAT PLENO BSNP BULAN AGUSTUS TAHUN 2015
Jadwal dan Agenda Rapat Pleno BSNP Bulan Agustus Tahun 2015
1. Hari/Tanggal : Rabu, 5 Agustus 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 28 dan 29 Juli 2015
b. FGD SKL Masa Depan
c. Internal BSNP
2. Hari/Tanggal : Kamis, 6 Agustus 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pembahasan UN TP 2016/2017
b. Persiapan terakhir kegiatan Uji Publik/FGD 5 Standar
3. Hari/Tanggal : Rabu, 12 Agustus 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 5 – 6 Agustus 2015
b. Pembahasan SKL Kursus dan Pelatihan dan Standar-standar bidang PAUDNI lainnya
c. Pemilihan Ketua dan Sekretaris BSNP periode 1 tahun kedepan
Mengundang : Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kemdikbud
4. Hari/Tanggal : Kamis, 13 Agustus 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Finalisasi TOR Kegiatan Tahun 2016
b. Evaluasi Uji Publik/FGD 5 Standar Tahap 1 dan Persiapan Uji Publik/FGD 5 Standar Tahap 2
c. Pembahasan Persiapan UN Perbaikan dan UN Tahun 2016
Mengundang : Pusat Penilaian dan Pendidikan, Kemdikbud
5. Hari/Tanggal : Rabu, 19 Agustus 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Internal BSNP
b. Pengesahan Notulen tanggal 12 -13 Agustus 2015
c. Finalisasi TOR kegiatan tahun 2016 dan Renstra 2017 dan 2018
6. Hari/Tanggal : Kamis, 20 Agustus 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Evaluasi Uji Publik/FGD 5 Standar Tahap 2 dan persiapan Uji Publik/FGD 5 Standar Tahap 3
b. Persiapan UN Tahun 2016
c. Finalisasi Rekomendari Kurikulum 2013
d. Finaslisai Rekomendasi Guru
7. Hari/Tanggal : Selasa, 25 Agustus 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 19 – 20 Agustus 2015
b. Pembahasan UN Tahun 2016
c. Laporan Uji Publik/FGD 5 Standar Tahap 3
8. Hari/Tanggal : Rabu, 26 Agustus 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Finalisasi TOR Kegiatan Tahun 2016
b. Persiapan UN Tahun 2016
c. Finalisasi Rekomendari Kurikulum 2013
d. Finaslisai Rekomendasi Guru
Mengundang : Kepala dan Sekretaris Balitbang dan Pusat Penilaian dan Pendidikan, Kemdikbud
JADWAL RAPAT PLENO BSNP BULAN JULI TAHUN 2015
Jadwal dan Agenda Rapat Pleno BSNP Bulan Juli Tahun 2015
1. Hari/Tanggal : Senin, 6 Juli 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pengesahan Notulen tanggal 28 dan 29 Juni 2015
b. Finalisasi Pembahasan Draf Persiapan Presentasi K-13, UN dan Buku Teks Pelajaran
c. Pembahasan TOR Tahun 2016
2. Hari/Tanggal : Selasa, 7 Juli 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi UN, Standar TIK dan Pemantauan Implementasi Penilaian
b. Persiapan Uji Publik/FGD 5 Standar
3. Hari/Tanggal : Selasa, 28 Juli 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Harmonisasi dan Koordinasi Standar
b. Pembahasan Renstra Tahun 2016
c. Pembahasan Intrumen Uji Publik
Mengundang : Anggota BSNP Periode I dan II
4. Hari/Tanggal : Selasa, 29 Juli 2015
Tempat : Ruang Rapat BSNP, Cipete
Agenda :
a. Pembahasan rencana Uji Publik
b. Finalisasi TOR BSNP
PESAN ANIES BASWEDAN DALAM RAKOR PERSIAPAN UN 2016
UN Bukan Sekedar Tanggungjawab Konstitusional Tapi Juga Tanggungjawab Moral
BSNP Jakarta–Dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tanggungjawab kita sebagai pelaksana UN bukan sekedar tanggungjawab konstitusional tetapi juga tanggungjawab moral. Tanggungjawab moral ini justru lebih berat daripada tanggungjawab konstitusional. Oleh karena itu pelaksanaan UN harus memberikan kontribusi dalam pembentukan karakter dan moral bagi bangsa Indonesia. Jika UN tidak memberikan kontribusi dalam pembentukan moral, maka apa yang kita laksanakan akan sia-sia, sementara sudah banyak pikiran, tenaga, dan biaya yang kita keluarkan.
Demikian pesan Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2015/2016, di Jakarta, Senin (2/11/2015). Acara ini dilaksanakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud bekerjasama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Turut hadir dalam acara ini adalah para pejabat eselon satu dan dua di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, anggota BSNP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, dan Bendahara UN di tingkat provinsi.
Sementara itu, Ketua BSNP Zainal A. Hasibuan dalam paparannya mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan bagi anak bangsa kita melalui penguatan sistem penilaian, mulai dari penilaian oleh pendidik, penilaian oleh sekolah, sempai ke penilaian oleh pemerintah dalam bentuk UN.
“Salah satu indikator negara maju adalah adanya sistem penilaian yang mapan sehingga bisa didapatkan potret kompetensi yang benar. Jika sistem penilaian kita memberikan potret yang palsu, maka bentuk intervensi dan program pembinaan yang kita berikan juga semu”, ucap Ucok panggilan akrab Zainal A. Hasibuan.
Dalam konteks pemanfaatan hasil UN, Zainal mengingatkan bahwa fungsi UN bukan untuk memberikan sanksi atau penalty kepada peserta didik dan satuan pendidikan, tetapi difungsikan sebagai diagnostik sehingga program pembinaan dan intervensi menjadi tepat guna dan sasaran. Lebih lanjut Ketua BSNP juga menekankan pentingnya intervensi teknologi dalam pelaksanaan UN melalui UN Berbasis Komputer atau Computer Based Test.
UN Sebagai Barometer
Kepala Balitbang Totok Suprayitno dalam pengarahannya mengatakan bahwa UN berfungsi sebagai barometer bagi pengguna terhadap keragaman nilai sekolah.
“Terdapat banyak variasi nilai sekolah berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pendidik dan satuan pendidikan. Variasi nilai ini perlu disikapi dengan memberikan acuan baku yang bisa dijadikan barometer. Barometer itu adalah nilai UN”, ucap Totok.
Jika ada sekolah, tambah Totok, yang memberikan nilai delapan kepada peserta didik, apa arti nilai delapan tersebut? Apakah nilai delapan tersebut bisa dibandingkan dengan nilai delapan di sekolah lain? Bagi pengguna, seperti perguruan tinggi, bagaimana menyikapi nilai delapan tersebut?
Demikian beberapa pertanyaan kritis yang disampaikan Kepala Balitbang kepada peserta rapat koordinasi. Menurut Totok, variasi dan keragaman nilai ini bisa diatasi jika ada barometer,yaitu nilai UN. Oleh sebab itu, peserta didik yang mendapat nilai delapan untuk mata pelajaran matematika misalnya, setelah dilakukan penyetaraan dengan nilai UN, bisa jadi nilai delapan tersebut setara dengan nilai tujuh dalam UN.
Dengan demikian, meskipun nilai UN tidak lagi berfungsi untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan, eksistensi UN masih sangat penting dalam pengendalian mutu pendidikan.
Terkait dengan peran guru sebagai pendidik dalam melakukan penilaian, Totok mengingatkan agar guru tidak hanya menjadikan peserta didik sebagai obyek yang dinilai dengan skor tertentu, tetapi juga menjadikan mereka senantiasa siap melakukan perbaikan melalui umpan balik yang diberikan guru dalam proses pembelajaran. Melalui cara seperti ini para guru diharapkan mampu menjadikan penilaian sebagai cara untuk memperbaiki proses pembelajaran (assessment as learning).
MoU Dengan Kemenristek DIKTI
Kepala Balitbang dalam pengarahannya juga mengatakan bahwa untuk pelaksanaan UN tahun 2016, Kemendikbud dan Kemenristek DIKTI telah sepakat untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Diantara lingkup atau aspek yang dituangkan dalam MoU ini adalah peran perguruan tinggi dalam pelaksanaan UN.
“Peran perguruan tinggi sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas pelaksanaan UN karena perguruan tinggi akan menggunakan nilai UN sebagai salah satu pertimbangan seleksi penerimaan mahasiswa baru”, ucap Totok seraya menambahkan Kemenristek DIKTI siap memfasilitasi perguruan tinggi yang menggunakan nilai UN untuk dijadikan pertimbangan seleksi, tidak hanya untuk seleksi ke perguruan tinggi negeri, tetapi juga ke perguruan tinggi swasta.
Dengan adanya MoU ini, penetapan perguruan tinggi negeri koordinator pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) akan dilakukan Kemenristek DIKTI. Tahun lalu penetapannya dilakukan BSNP berdasarkan rekomendasi dari Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri. MoU ini juga menunjukkan keseriusan dalam pelaksanaan UN sehingga hasilnya menjadi kredibel, akseptabel, dan akuntabel.
Peningkatan Indeks Intergritas
Kepala Balitbang juga mengingatkan peserta rakor untuk selalu meningkatkan indeks integritas sebagai cerminan dari pelaksanaan UN yang jujur, transparan, profesional, dan akuntabel.
“Jika nilai UN masih belum bersih dari gangguan-gangguan akibat dari absennya integritas, maka kepercayaan publik terhadap pemanfaatan hasil UN juga akan melemah”, ucap Totok seraya menegaskan perlunya diberlakukan disinsentif bagi satuan pendidikan yang memiliki indeks integritas rendah dan diberikan insentif bagi satuan pendidikan yang memiliki indek integritas tinggi.
Salah satu cara meningkatkan indeks integritas dalam pelaksanaan UN adalah melalui intervensi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), yaitu UN berbasis komputer atau Compter Based Test (CBT). Dalam hal ini Puspendik telah melakukan rintisan UN CBT pada tahun 2015 dan akan diperluas dalam pelaksanaan UN tahun 2016.
“Indeks integritas sekolah yang melaksanakan UN CBT cenderung lebih tinggi dibanding dengan indeks integritas sekolah yang melaksanakan UN berbasis kertas. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan indeks integritas melalui UN CBT”, ucap Nizam memotivasi peserta rakor dengan slogan reward achievers and support low performers. Artinya, berikan penghargaan kepada mereka yang memiliki prestasi tinggi dan beri dukungan kepada mereka yang memiliki prestasi rendah.
Menurut Nizam Kepala Puspendik, pelaksanaan UN CBT tahun 2015 mendapat respon positif dari berbagai pihak. UN CBT dirasakan lebih efektif, efisien, dan kredibel dibanding dengan UN berbasis kertas. Respon positif ini dapat dilihat dari meningkatnya peserta UN CBT dari 554 pada tahun 2015 menjadi 2.500 hingga hari ini (saat rakor ini dilaksanakan) dan akan bertambah lagi sampai batas akhir pendataran yang diperpanjang sampai tanggal 15 November 2015.
Lebih lanjut Nizam memberikan ilustrasi kompleksitas dan kesibukan yang dirasakan para pelaksana UN berbasis kertas. Banyak kepala sekolah yang berangkat dari rumah sebelum shalat subuh untuk mengambil soal dari titik simpan yang ditetapkan panitia UN tingkat kabupaten/kota. Mereka menunaikan shalat subuh di tempat penyimpanan naskah soal, karena jarak dari rumah ke tempat tersebut sangat jauh. Sekurang-kurangnya mereka memerlukan waktu dua jam untuk mengambil soal. Berbeda dengan sekolah yang menyelenggarakan UN CBT. Kesibukan hanya terlihat di ruang komputer. Kepala sekolah dan guru bisa memanfaatkan waktunya untuk keperluan lain, sebelum UN dimulai.
Namun tidak dinafikan, kondisi di lapangan, sebagaimana diungkapkan Nizam, masih terdapat pihak tertentu yang bersikap resisten terhadap UN CBT. Bahkan ada sekolah yang semula sudah bersedia melaksanakan UN CBT, tetapi akhirnya mengundurkan diri dan memilih melaksanakan UN berbasis kertas. Dalam hal ini, Nizam menegaskan bahwa peserta yang sekarang menggunakan UN CBT, hasilnya tidak berbeda dengan mereka yang mengikuti UN PBT. Jika ada peserta UN PBT yang hasilnya berbeda dengan hasil UN CBT, dipastikan kejujuran peserta terjamin. Artinya, mereka memiliki indeks integritas yang tinggi.
Oleh karena itu, Nizam mengajak peserta rakor untuk meyakinkan calon peserta UN, orang tua siswa, dan guru bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dengan UN CBT. Sebab sistem aplikasinya dibuat seramah mungkin bagi pengguna (friendly user) dan prinsip keadilan sangat dipegang teguh.
“Generasi kita saat ini sangat berbeda dengan generasi kita atau orang tua kita. Dahulu kala kita belajar masih menggunakan asbak, papan tulis dan kapur, sekarang mereka sudah menggunakan gadget dan teknologi. Justru menjadi tidak adil bagi kita jika memperlakukan anak didik kita dengan cara-cara yang tradisional atau kovensional”, ungkap Nizam yang menerima penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) atas jasanya melakukan perubahan dalam pelaksanaan UN dari yang berbasis kertas ke UN berbasis komputer.
UN Bagi Daerah Terkena Bencana Asap
Sebagaimana kita ketahui bersama, sudah lebih dari empat bulan ada tujuh provinsi yang terkena bencana asap akibat kebakaran hutan gambut di wilayah Sumatera dan Kalimantan Tengah. Pemerintah Daerah di provinsi tersebut telah mengambil kebijakan untuk meliburkan proses pembelajaran selama terjadi kabut asap.
Menyikapi kondisi tersebut, menurut Dadang Sudiyarto Sekretaris Balitbang, melalui rapat pimpinan Kemdikbud telah diambil kebijakan untuk memberikan dispensasi dalam pelaksanaan UN bagi sekolah-sekolah yang diliburkan lebih dari 28 hari. Jadwal UN akan dibedakan dengan dengan daerah yang tidak terkena bencana dan modus UN dilaksanakan dengan UN CBT.
“Mengingat bervariasinya sekolah-sekolah yang terkena bencana kabut asap, ada yang diliburkan selama tiga minggu atau lebih, maka pelaksanaan UN akan diatur tersendiri karena tidak memungkinkan mereka mengejar kekurangan penyelesaian kurikulum jika jadwal UN disamakan dengan daerah yang tidak terkena bencana kabut asap”, ucap Dadang seraya menambahkan cara yang terbaik untuk melaksanakan UN di sekolah-sekolah tersebut adalah dengan UN CBT. (BS)
SURAT EDARAN BSNP TENTANG PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN UN PERBAIKAN
Berikut disampaikan surat Edaran BSNP tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran UN Perbaikan
RALAT Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016
RALAT Kisi-Kisi Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2015/2016
Berikut disampaikan :
- Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 tentang Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Peraturan BSNP Kisi-kisi UN Dasar Menengah 2015-2016);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016 SMP);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Sekolah Menengah Agama Katolik Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016 SMA);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016 (KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2016 SMK);
- Kisi-Kisi Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2015/2016 (Kisi Kisi Ujian Nasional Paket B & C).
BSNP LAKUKAN UJI PUBLIK DRAF STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN DI 15 PROVINSI
Responden Antusias Mengikuti Kegiatan dan Memberikan Masukan

Anggota BSNP Nanang Arif Guntoro memberikan paparan tentang BSNP pada kegiatan Uji Publik Draf Standar di Provinsi DKI Jakarta
BSNP Jakarta–BSNP melaksanakan uji publik dan Focus Group Discussin (FGD) untuk pengembangan, pemantauan, dan evaluasi standar nasional pendidikan di lima belas provinsi pada bulan Agustus 2015. Dua standar yang dikembangkan adalah standar data sistem pendidikan nasional dan standar penilaian berbasis TIK. Sedangkan pemantauan dan evaluasi dilakukan untuk standar kompetensi lulusan (SKL), Standar Isi (SI), standar proses, dan standar penilaian. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, BSNP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi.
Teknis pelaksanan kegiatan ini dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama di Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Banten, dan Jawa Barat mulai tanggal 7 sampai dengan 9 Agustus 2015. Tahap kedua di Sumatera Utara, Bangka Belitung, Lampung, Bali, dan DKI, mulai tanggal 14 sampai dengan 16 Agustus 2015. Tahap ketiga di Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan NTT mulai tanggal 21 sampai dengan 23 Agustus 2015.
Menurut Zainal A. Hasibuan Ketua BSNP, tujuan uji publik dan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari responden terkait dengan substansi dan keterbacaan draf standar yang dikembangkan dan kesesuaikan standar dengan kondisi yang ada dan tuntutan masa depan. Sedangkan tujuan dari pemantauan dan evaluasi standar adalah untuk mengetahui sejauh mana implementasi standar tersebut di lapangan, termasuk kendala-kendala yang dihadapi serta solusinya.
Kegiatan ini, tambah Ucok–panggilan akrab Ketua BSNP, merupakan bagian dari delapan langkah pengembangan/pemantauan standar. Uji publik/FGD ini merupakan langkah keenam, dan setelah uji publik masih ada dua langkah kegiatan, yaitu analisis hasil uji publik/FGD dan penyusunan rekomendasi dan laporan. Seluruh tahapan kegiatan ini direncanakan selesai pada bulan November.
Secara terpisah Hafidz Muksin PPK BSNP mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan anggota BSNP sebagai koordinator, tim ahli, pejabat dinas pendidikan, panitia setempat, dan responden.
“Di setiap provinsi ada lima belas responden, seorang anggota BSNP, dua orang tim ahli untuk masing-masing standar, dua orang staf sekretariat dan tiga orang panitia dari Dinas Pendidikan Provinsi sebagai mitra di daerah,”, ucap Hafidz dalam rapat koordinasi persiapan di kantor BSNP.
Sementara itu, dari uji publik tahap pertama dan kedua dilaporkan bahwa peserta dari siswa, guru, kepala sekolah, komite sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan sangat antusias mengikuti kegiatan.
“Anak-anak berani menyampaikan apa yang mereka alami di sekolah. Sangat antusias dan menyampaikan pendapat mereka secara obyektif, dengan apa adanya. Betul-betul autentik apa yang mereka sampaikan”, ucap pak Adnan Latief tim ahli yang bertugas di Jawa Timur.
Dari pengamatan penulis, selama acara berlangsung, para kepala sekolah, pengawas, komite dan responden lainnya merasa senang dilibatkan dalam acara uji publik dan FGD ini. Mereka merasa mendapat pengetahuan dan pengalaman yang sangat berharga. Namun, responden dari anggota DPRD yang menangani bidang pendidikan, berhalangan hadir pada uji publik tahap pertama dan kedua di 10 provinsi. (BS)