
JAKARTA, BSNP-INDONESIA.ORG — Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) saat ini sedang menyusun Standar Sekolahrumah. Proses penyusunan Standar Sekolahrumah itu, baru memasuki proses pembuatan naskah akademik Sekolahrumah. Poncojari Wahyono, anggota BSNP mengatakan, proses penyusunan naskah akademik yang mejadi bagian dari proses penyusunan Standar Rumahsekolah ini, dilakukan BSNP bersama tim ahli.
“Saya berharap, naskah ini dapat menampung berbagai pemikiran. Itu sebabnya, tim ahli yang dipilih ini datang dari berbagai latarbelakang, praktisi, akademisi, dan pembuat kebijakan, dengan berbagai macam mazhab pemikiran,” ujar Poncojari yang menjadi salah satu anggota BSNP pendamping penyusunan Standar Sekolahrumah, Sabtu (8/5/2021), ketika membuka pertemuan pembahasan Standar Sekolahrumah yang berlangsung secara daring.
Ketua BSNP Prof Abdul Mu’ti menambahkan, pembahasan dan perdebatan akademik dalam penyusunan Standar Sekolahrumah, yang berlangsung sehari sebelumnya, akan menambah kekayaan dalam kajian teroritik dalam berbagai “aliran” Sekolahrumah. Harapannya, dokumen yang dihasilkan akan menjadi naskah yang cukup komprehensif.
“Tiidak apa-apa kita memiliki berbagai pandangan dan pemikiran serta gagasan yang muncul, namun akan menjadi satu-kesatuan yang memperkaya dan menjadi dasar yang kuat dan konstruktif untuk Standar Sekolahrumah yang akan disusun,” ujarnya.
Anggota BSNP Romo Baskoro Poedjinoegroho yang juga menjadi pendamping penyusunan Standar Sekolahrumah mengungkapkan dua hal. Pertama, pembahasan soal bhinneka dan keberagaman dalam penyelenggaraan Sekolahrumah, dapat dimasukkan. Apalagi, sudah ada prinsip penyelenggaraan pendidikan yang tertuang dalam UU Sisdiknas no: 20/2003.
Pasal 4 ayat (1) UU Sisdiknas no:20/2003 menyebutkan, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Kedua, dokumen ini diharapkan dapat menjadi naskah yang hidup, meskipun sebagai sebuah naskah akan diselesaikan. Tetapi, dokumen ini bukan seperti kitab suci yang tidak bisa diubah.
“Jadi, meskipun sudah di akhir, kalau memang ada yang perlu ditambahkan dan disempurnakan, tetap bisa dilakukan,” ujarnya.
Bambang Setiaji, anggota BSNP yang juga hadir pada pembahasan Standar Rumahsekolah mengatakan, penting untuk menampung berbagai macam pikiran agar naskah akademik Sekolahrumah yang sedang disusun dapat mengadopsi berbagai kepentingan. Menurutnya, di era yang cenderung memihak pada Sekolahrumah ini, tetap memerlukan penekanan pada kompetensi minimal.
“Berbagai alternatif Sekolahrumah itu sudah ada di masyarakat dan saat ini sedang berkembang,” ujarnya.